Tahun 2021, Jarak Tempuh Palembang – Musi Rawas Tembus 3 ,5 Jam

- 4 September 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan.
Ilustrasi perbaikan jalan. /Dok PRFM.

ZONABANTEN.com – Bantuan Gubernur (Bangub) tahun anggaran kembali dicairkan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Kabupaten PALI senilai Rp 63 Miliar.

Bantuan ini nantinya akan untuk  perbaikan infrastruktur  jalan penghubung Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali hingga Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura).

"Jalan Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi ke Cecar sepanjang 4,13 KM ini akan tersambung nanti ke arah Kabupaten Mura dan ke arah Kabupaten Pali,” ujar HD saat bersilaturahmi bersama masyarakat Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Perselisihan Suami Istri Masih Menjadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Tangerang

“Total penanganan bantuan Gubernur Sumsel untuk Kabupaten Pali sebesar Rp. 63 miliar," imbuh HD.

Gubernur Herman Deru mengatakan pembangunan jalan penghubung ini harus cepat teralisasikan.

Selain untuk memangkas jarak tempuh antara dua Kabupaten tersebut ini, juga untuk memudahkan akses serta  untuk meminimalkan biaya transportasi dalam pertukaran hasil komoditas antara kedua kabupaten bertetangga tersebut.

Baca Juga: Susul PSI, Partai Berkarya 'Gemukkan' Dukungan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel

"Untuk ke Mura ada tiga opsi pertama bisa lewat tebing tapi belasan jam, terus juga ada jalan Mangun Jaya Muara Lakitan itu bisa sembilan jam,” terang HD.

“Saya bersama Bupati Mura dan Bupati PALI akan mencatatkan sejarah agar Palembang dan Mura itu bisa ditempuh dengan tiga jam setengah, ini melalui Kabupaten PALI kemudian tembus ke Kecamatan BTS Ulu Cecar. Mudah-mudahan ini terealisasi di tahun 2021," pungkasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemprov Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x