Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Ganjil Genap 24 Jam Tak Akan Diberlakukan, Khawatir Sulitkan Warga

- 30 Agustus 2023, 12:16 WIB
Kadishub DKI Jakarta tegaskan aturan ganjil genap 24 jam tidak akan diberlakukan
Kadishub DKI Jakarta tegaskan aturan ganjil genap 24 jam tidak akan diberlakukan /@dishubdkijakarta/Instagram

ZONABANTEN.com – Kadishub DKI Jakarta tegaskan ganjil genap 24 jam tak akan diberlakukan, khawatir sulitkan warga. Syafrin Liputo, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta memastikan bahwa rencana penerapan aturan ganjil genap 24 jam tidak akan diberlakukan. Menurut Syafrin, penerapan aturan ganjil genap 24 jam akan berdampak pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik 2023, Jangan Sampai Salah Bawa kendaraan 

“Jakarta belum menerapkan itu, ganjil genap enggak ada 24 jam,” ujarnya pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Syafrin, banyak hal yang masih perlu dipertimbangkan untuk penerapan ganjil genap 24 jam, salah satunya adalah kegiatan warga yang terhambat.

“Perlu kita perhatikan, bahwa banyak kegiatan lain yang akan terdampak jika diterapkan ganjil genap 24 jam. Yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa kebijakan ganjil genap 24 jam di Jakarta tidak akan diberlakukan.

Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap Direncanakan akan Tambah Jadi 25 Titik, Pengendara Wajib Tahu! 

“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam,” kata Heru pada Minggu, 27 Agustus 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x