Catat! Ini Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik 2023, Jangan Sampai Salah Bawa kendaraan

- 10 April 2023, 22:45 WIB
pemudik wajib tahu, ini jadwal skema ganjil genap yang akan diberlakukan pada arus mudik 2023
pemudik wajib tahu, ini jadwal skema ganjil genap yang akan diberlakukan pada arus mudik 2023 /Pixabay.com/
ZONABANTEN.com- Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444H, pemerintah mulai memperlakukan skema arus lalu lintas guna meminimalisir penumpukan kendaraan saat mudik 2023.
 
Salah satu skema arus lalu lintas yang disiapkan pemerintah yakni pemberlakuan ganjil genap.
 
Pemberlakuan skema ganjil genap ini akan dilaksanakan pada H-3 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444H.
 
Berdasarkan informasi dari Kemenhub, pemberlakuan ganjil genap ini akan dilakukan di KM 47 (Tol Cikampek) hingga pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
 
Aturan ini akan diperlakukan pada arus mudik hingga arus balik lebaran.
 
 
Penetapan Ganjil Genap oleh Kemenhub
 
Pada keputusan bersama yang telah disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri, serta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR tetuang mengenai skema menajemen arus mudik.
 
Kemenhub beserta jajarannya telah menyepakati adanya 3 skema arus lalu lintas mudik yang harus disimak oleh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
 
3 skema arus lalu lintas tersebut diantaranya adalah one way, contra flow, dan ganjil genap.
 
Hal tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
 
Pengertian Skema Ganjil Genap
 
Skema ganjil genap merupakan sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. 
 
Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
 
Kendaraan yang diberlakukan skema ganjil genap pada arus mudik 2023 ini berupa mobil, bus, dan angkutan barang.
 
 
Jika akhir plat nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil, maka kendaraan tersebut dilarang melintas pada tanggal genap.
 
Begitu pun sebaliknya, jika plat nomor kendaraan genap, maka dilarang melintas pada tanggal ganjil.
 
Maka dengan itu, sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik.
 
Sebaiknya tentukan dahulu kapan tanggal keberangkatan yang akan diambil.
 
Usahakan ambil tanggal keberangkatan sesuai dengan plat nomor kendaraan yang digunakan untuk mudik.
 
Untuk itu, pentinh bagi pemudik untuk memperhatikan jadwal ganjil genap yang akan diberlakukan pemerintah tersebut.
Jadwal Ganjil Genap Pada Arus Mudik 2023
 
Untuk memastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik aman.
 
Pemudik wajib memperhatikan jadwal penetapan skema ganjil genap berikut:
 
 
1. Pemberlakuan skema ganjil genap pada arus mudik 2023:
 
a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 waktu setempat,
 
b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat,
 
c) hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat; dan
 
 
d) hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
 
2. Skema arus ganjil genap pada arus balik 2023 periode 1: 
 
a) Hari Senin, 24 April 2013 pada pukul 14.00-24.00 waktu setempat,
 
b) Hari Selasa, 25 April 2023 pada pukul 8.00-24.00 waktu setempat,
 
c) Hari Rabu, 26 April 2023 pada pukul 8.00-24.00 waktu setempat,
 
 
3. Skema arus ganjil genap pada arus balik 2023 periode 2:
 
a) Hari Sabtu, 29 April 2022 pada pukul 14.00-24.00 waktu setempat,
 
b) Hari Minggu, 30 April 2023 pada pukul 8.00- 24.00 waktu setempat,
 
c) Hari Senin, 1 Mei 2023 pada pukul 8.00-24.00 waktu setempat.
 
d) Hari Selasa, 2 Mei 2023 pada pukul 8.00-24.00 waktu setempat.
 
Itulah jadwal skema ganjil genap yang akan segera diberlakukan mulai minggu depan.
 
Untuk itu, bagi pemudik diwajibkan membaca kembali jadwal penetapan ganjil genap yang sudah ditetapkan tersebut.
 
 
Penetapan ganjil genap sendiri dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya volume kendaraan pemudik.
 
Mengingat antusias para pemudik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun.
 
Diprediksi akan ada pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran sebesar 123,8 juta jiwa pada tahun 2023 ini.
 
Dengan adanya pemberlakukan ganjil genap tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di beberapa titik tertentu.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Instagram/@kemenhub 151


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x