Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Dibawah 5 Juta Tidak Ditransfer Bersamaan, Ada Apa?

- 27 Agustus 2020, 12:09 WIB
Pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker

ZONABANTEN.com - Pemerintah sedang meluncurkan bantuan kepada pegawai atau pekerja swasta sebagai program bantuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. 

Bantuan tunai ini ditujukan kepada karyawan dengan gaji dibawah Rp.5 juta rupiah, seperti yang  diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan 14 Agustus 2020 lalu seperti dilansir dari laman Kemenaker.

Beberapa syarat penting harus dipenuhi seperti penerima bantuan adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah , Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dalam rapat bersama Komisi IX DPR seperti dilansir dari tayangan siaran langsung YouTube Chanel resmi DPR RI pada Rabu 26 Agustsu 2020.

Namun, Ida mengatakan dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal menerima bantuan.

Sebab, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta target penerima bantuan.

Baca Juga: Bukan HOAX, di Kota Palembang Dana Subsidi Pekerja dari Pemerintah telah Cair

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Jurnal Presisi dengan judul Maaf! Bansos 600 Ribu Besok Tidak Semua Peserta Akan Menerima, Ini Penjelasannya.

Dijelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta peserta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," kata Ida.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x