ZONABANTEN.com – 27 Juli memperingati Hari Sungai Nasional, berikut sejarah dan kegiatan yang dapat dilakukan di hari ini.
Pada tanggal 27 Juli setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Sungai Nasional.
Peringatan Hari Sungai Nasional ini ditetapkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY), sesuai dengan Pasal 74 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.
Hari Sungai Nasional mempunyai tujuan agar masyarakat dapat memahami dampak dari kegiatan yang dilakukan terhadap sungai, baik itu yang dampak positif maupun negatif.
Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini, diharapkan seluruh laparisan masyarakat dapat bersama-sama melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi sungai.
Berdasarkan Pasal 74 PP Nomor 38 Tahun 2011, ada beberapa arahan kegiatan yang dapat dilakukan di Hari Sungai Nasional, yaitu:
- Membersihkan sampah-sampah yang mengganggu aliran sungai.
- Mengidentifikasi sumber apa saja yang dapat mencemari sungai.