Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka Besok! Ayo Catat Cara Mendaftar dan Syaratnya!
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 akan Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!
4. Tekan ‘Lanjut’.
5. Isi data diri sesuai KTP.