Libur Idul Adha 2023 dan Cuti Bersama Jadi Kapan? Ini Penjelasannya!

- 16 Juni 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi tanggal libur Idul Adha 2023 dan cuti bersama
Ilustrasi tanggal libur Idul Adha 2023 dan cuti bersama /pexels/

ZONABANTEN.com - Keterangan mengenai cuti bersama Idul Adha 2023 hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Hingga kini Pemerintah belum memberikan kepastan mengenai tanggal Hari Raya Idul Adha 2023.

Belum adanya keputusan yang diberikan oleh Pemerintah mengenai tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 dikarenakan belum dilaksanakannya sidang Isbat.

Baca Juga: Prediksi Yunani vs Irlandia di Kualifikasi Euro 2024, Berita Tim, Susunan Pemain, Skor Akhir

Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang Isbat penentuan awal Dzulhijjah dan Idul Adha 2023 pada 18 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya sempat ada usulan untuk libur Idul Adha 2023 juga diberlakukan pada tanggal 28 Juni 2023.

Usulan ini terkait dengan Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Rabu, 28 Juni 2023.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 tersebut tertuang dalam maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Yaqut Cholil selaku Menteri Agama (Menag) berjanji akan mengkaji usulan tersebut.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 100 Santri di Banten Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal Hewan Kurban

Menag akan mengkaji usulan ini apabila adanya perbedaan ditetapkannya tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

"Nanti kita kaji dululah itu," ujar Yaqut Cholil saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan (13/6/2023).

Apabila melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama, Hari Idul Adha 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Berdasarkan SKB 3 Metnteri tersebut, Hari Raya Idul Adha 2023 ini tidak disertai dengan cuti bersama.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai ada tidaknya cuti bersama untuk Idul Adha 2023.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Tinggalkan Hutang Rp4,6 Triliun Hingga Ajukan PMN, Erick Thohir Anggap Itu Wajar

Hal ini juga didasarkan pada tahun sebelumnya dimana jadwal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru yang merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022.

Hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan ataupun pembaharuan mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Namun, SKB tersebut tidak menetapkan tanggal merah cuti bersama.

Demikian indormasi mengenai kepastian cuti bersama Idul Adha 2023.

Masyarakat diharap tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah karena pemerintah tengah mempertimbangkan usulan dari Muhammadiyah terkait ibur Idul Adha menjadi 2 hari jika ada perbedaan tanggal perayaan.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah