Penerima program KJP Plus adalah siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Baca Juga: Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar SMK Diamankan Polresta Serang Kota
Perlu diketahui juga bahwa kriteria penerima KJP Plus Juni 2023 adalah sebagai berikut ini.
Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
Menggunakan angkutan umum
Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
Daya pemanfaatan internet rendah