- Dalam pelaksanaan asesmen, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau Resource Center/pusat sumber pada SLB.
Dokumen
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun) KTP orang tua
- Buku rapor SMP (semester 1-5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Demikian persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti PPDB Jabar 2023.***