- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center/pusat sumber pada SLB).
- - Jika peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan poin 3, calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan.
- Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana poin 4, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau Resource Center/pusat sumber pada SLB.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 1 Juni 2023, Vernon SEVENTEEN Bakal Miliki Karir Bagus
Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan untuk PPDB Jabar 2023 adalah sebagai berikut:
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (Minimal Satu Tahun) KTP Orang Tua
- Buku Rapor SMP (Semester 1-5)