“Kita harapkan golden visa ini, yang nanti jang waktunya lima sampai sepuluh tahun, menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan, baik yang disebut digital nomad, maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur, yang akan berinvestasi di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan tentang payung hukum kebijakan ini, termasuk peraturan turunan di dalamnya.***