ZONABANTEN.com - Polemik terkait RSUD di Kabupaten Bogor semakin pelik setelah muncul wacana perubahan status RSUD Parung menjadi klinik kesehatan biasa.
Padahal, pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.
Salah satu tokoh muda Kabupaten Bogor, Asep As'ary menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.
Menurutnya, Pemkab Bogor harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.
"Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti" tegas Asep As'ary.
Asep As'ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.
"Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Sekedar informasi, jabatan Plt. Bupati Kabupaten Bogor yang dipegang oleh Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir desember 2023 mendatang.
Secara lebih detail program andalan Iwan Setiawan dan Ade Yasin adalah Bogor sehat yang tertuang dalam program Panca Karsa.
Baca Juga: Prediksi Cuaca JABODETABEK dan Kepulauan Seribu Tanggal 20 Mei 2023
Yang menyediakan fasilitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di kecamatan Parung Bogor Utara.
Namun, dalam beberapa bulan kedepan masa jabatan Plt Bupati Kabupaten Bogor akan segera Berakhir namun penggunaan RSUD Parung disinyalir bakal terhambat karena ketidakjelasan status.***