Pemerintah Indonesia Berupaya Lakukan Migrasi 20 WNI, Korban TPPO Myanmar

- 4 Mei 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi Pemerintah Indonesia Berupaya Lakukan Migrasi 20 WNI, Korban TPPO Myanmar
Ilustrasi Pemerintah Indonesia Berupaya Lakukan Migrasi 20 WNI, Korban TPPO Myanmar /Pixabay/PublicDomainPictures/

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia berupaya lakukan migrasi 20 WNI (Warga Negara Indonesia),  korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang melakukan evakuasi," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) terus melakukan komunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat segera di migrasi.

Jokowi akui 20 WNI alami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang sudah dijanjikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Satu Saksi untuk Kasus Mario Dandy

Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ujar Jokowi.

Sesuai kronologi pada 2 Mei, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan adanya perekrut berinisial A dan P telah menempatkan paling sedikit 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.

Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia dengan sifat ilegal dan modus penawaran pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.

Para pekerja migran dipikat dengan gaji besar sekitar Rp8 juta-Rp10 juta per bulan dengan fasilitas tempat tinggal serta makan gratis.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Jumat, 5 Mei 2023 Akan Tayang Vengeance, Anupamaa, Hingga Mega Bollywood.

Para perekrut membiayai fasilitas keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan sistem potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.

Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Namun, setelah sampai di tempat kerja, mereka ditahan oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh orang-orang bersenjata serta berpakaian militer. Mereka juga menyita ponsel para korban.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Jumat, 5 Mei 2023, Akan Tayang Hot Shot, FTV, Liputan 6, Hingga Tajwid Cinta

Mereka mempekerjakan para korban dengan sistem paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari, memperlakukan para korban dengan kasar dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis, bahkan mereka juga melakukan pemukulan hingga penyetruman kepada para korban. ***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x