Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Satu Saksi untuk Kasus Mario Dandy

- 4 Mei 2023, 21:45 WIB
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Satu Saksi untuk Kasus Mario Dandy
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Satu Saksi untuk Kasus Mario Dandy /

ZONABANTEN.com - Polda Metro Jaya lakikan pemeriksaan satu saksi untuk kasus Mario Dandy. Hal itu dilakukan untuk pelengkapan berkas perkara penganiayaan Cristiano David Ozora yang berusia 17 tahun, dan dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio berusia 20 tahun.

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, Trunoyudo beserta pihak kepolisian yang lain belum memaparkan secara rinci saksi yang akan diperiksa dan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Jumat, 5 Mei 2023 Akan Tayang Vengeance, Anupamaa, Hingga Mega Bollywood.

Selain itu, Trunoyudo masih belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai saksi tersebut. Hal itu juga termasuk kemungkinan David Ozora yang sudah keluar dari rumah sakit untuk diperiksa dalam perkara yang ada.

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa, setelah semua berkas perkara kasus penganiayaan ini sudah lengkap, berkas tersebut akan diteruskan ke kejaksaan. Termasuk melakukan penerusan tahap II agar kasus terbentur segara disidang.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Jumat, 5 Mei 2023, Akan Tayang Hot Shot, FTV, Liputan 6, Hingga Tajwid Cinta

"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU (jaksa penuntut umum), tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali, dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," pungkasnya. *** 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x