ZONABANTEN.com - Kalimantan Timur ditunjuk sebagai tuan rumah acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024 oleh Kementerian Agama.
Hal ini tertulis dalam surat keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Nasional XXX.
SK Penetapan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah acara ini diserahkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Ahmad Zayadi, kepada Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Jumat, 28 April 2023.
“Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024. Untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dengan Pemprov kaltim,” kata Zayadi.
Baca Juga: Warga Baduy Gelar Seba, Jalan Kaki 100 Kilometer ke Provinsi Banten
Menurutnya, Kalimantan Timur memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2024. Kaltim juga pernah menjadi tempat penyelenggaraan MTQ KOPRI tingkat nasional tahun 2016.
Zayadi menyebut bahwa MTQ adalah musabaqah, kompetisi, sekaligus instrumen dalam mengukur capaian dari ikhtiar pembinaan dan pengembangan tilawatil Quran yang selama ini telah dilakukan.
Ada enam cabang yang akan dilombakan, yaitu :
- Seni Baca Al-Quran
- Qiraatul Quran
- Hafalan Al-Quran
- Tafsir Al-Quran
- Famil Quran
- Syahril Quran
Baca Juga: Anak Ahmad Dani, Al dan El Resmi Jadi Kader Partai Gerindra
Zayadi berharap, penyelenggaraan MTQ dapat menguatkan silaturahmi, kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi), sehingga menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukuhuwah insaniyah.
Ia juga berharap MTQ menjadi festival keagamaan yang mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran dan relasinya dengan budaya sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya Nusantara sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyambut baik terbitnya SK penetapan provinsi tersebut sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2024.
“Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindak lanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag,” ucapnya.
Baca Juga: Mantan Narapidana Bisa Daftar Caleg Pemilu 2024, Berikut Syaratnya
“Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan tadi bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan,” ujar Sri Wahyuni menambahkan.***