Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Tilang Diberlakukan Mulai Senin 10 Agustus 2020

- 6 Agustus 2020, 10:51 WIB
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. pengecekan & Wawancara dg Media dalam rangka Sosialisasi Ganjil-Genap di Wilayah DKI Jakarta di Bundaran Senayan
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. pengecekan & Wawancara dg Media dalam rangka Sosialisasi Ganjil-Genap di Wilayah DKI Jakarta di Bundaran Senayan /Twitter @TMCPoldaMetro

Baca Juga: Sejarah Baru, Indonesia Tuntaskan Survey Seismik 2D Kurang dari Setahun

"Karena diperpanjang hingga besok (Jumat, 7/8), lalu kemudian Sabtu dan Minggu libur (tidak ada ganjil genap di hari libur) maka penindakan akan mulai dilakukan pada hari Senin (10/8)," tambah Heri.

Walaupun hanya bersifat sosialisasi, dari laman Twitter TMCPolda Metro Jaya nampak petugas kepolisian tetap tegas menjalankan aturan kebijakan ganjil genap. Bagi kendaraan yang melanggar akan diberhentikan untuk kemudian diberikan himbauan. ***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x