Baca Juga: Sejarah Baru, Indonesia Tuntaskan Survey Seismik 2D Kurang dari Setahun
"Karena diperpanjang hingga besok (Jumat, 7/8), lalu kemudian Sabtu dan Minggu libur (tidak ada ganjil genap di hari libur) maka penindakan akan mulai dilakukan pada hari Senin (10/8)," tambah Heri.
Walaupun hanya bersifat sosialisasi, dari laman Twitter TMCPolda Metro Jaya nampak petugas kepolisian tetap tegas menjalankan aturan kebijakan ganjil genap. Bagi kendaraan yang melanggar akan diberhentikan untuk kemudian diberikan himbauan. ***