Bupati Meranti Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Korupsi

- 8 April 2023, 13:56 WIB
KPK menetapkan Bupati Meranti sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bupati Meranti sebagai tersangka. /Instagram KPK

Sementara itu, Fitra Nengsih dan Fahmi Aressa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 5 ayat 1 huruf B atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adil dan Fitra akan ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023. Sedangkan Fahmi akan ditahan di Pomdam Jaya Guntur.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x