Polisi Membuka Pos Pengaduan Penipuan Investasi Bodong Hewan Kurban Di Sukabumi

- 5 Agustus 2020, 10:21 WIB
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY /

Baca Juga: Konflik AS - Tiongkok di Laut China Selatan Berpotensi Perang Terbuka, Indonesia Diminta Waspada

Sumarni menyebutkan keberadaan pos pengaduan tersebut ditujukan untuk mengetahui tingkat kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan yang dilakukan AH. Termasuk untuk mendeteksi keterlibatan pihak lainnya yang turut berperan menggalang para calon nasabah yang akan berinvestasi.

Dari pengakuan kepada pihak kepolisian, kata Sumarni, ribuan warga terpedaya investasi yang ditawarkan pelaku HA terdiri dari dua paket hewan kurban.*** (Achmad Rayadie)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x