Polisi Membuka Pos Pengaduan Penipuan Investasi Bodong Hewan Kurban Di Sukabumi

- 5 Agustus 2020, 10:21 WIB
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY
Ilustrasi investasi fiktif. / PIXABAY /

ZONABANTEN.com - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi. Kali ini masyarat ditipu oleh sebuah investasi bodong berkedok paket hewan kurban Idul Adha.

Diduga kerugian akibat investasi bodong ini mencapai miliaran rupiah.

Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota pun membuka pos pengaduan kasus penipuan berkedok investasi tersebut.

Baca Juga: Update Harga Jual dan Buyback Emas di Galeri 24, Hari Rabu 5 Agustus 2020

Apalagi indikasi investasi tersebut yang mencapai miliar rupiah, tidak sedikit warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban. Bahkan sejumlah anggota kepolisian ikut menjadi korban penipuan.

"Dari hasil pengembangan kasus investasi bodong, banyak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi ikut menjadi korban penipuan tersebut. Bahkan diantara terdapat ada yang berasal dari keluarga besar kami (Kepolisian, red)," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Polisi Ikut Tertipu, Korban Investasi Kurban Bodong Tak Sedikit, Posko Pengaduan Ada di 15 Mapolsek

Pengembangan pemeriksaan, kata Sumarni, hasil pemetaan sementara diketahui korban tindak penipuan yang dilakukan seorang warga berinisial HA ini tidak hanya berasal dari Cianjur saja.

"Karena itu, seluruh Mapolsek membuka posko pengaduan investasi bodong. Terima bagi warga yang menjadi korban di wilayah hukum Kota Sukabumi ini. Dan saya, instruksikan membuka pos pengaduan khusus untuk para korban penipuan," katanya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x