Larangan impor diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.***
Larangan impor diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.***
Editor: Rismahani Ulina Lubis
Sumber: ANTARA