Jika SNBP dan SNBT diadakan oleh kementerian pendidikan, lain lagi dengan jalur mandiri. Jalur mandiri merupakan jalur seleksi mahasiswa baru yang diadakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi.
Jalur mandiri dari masing-masing perguruan tinggi juga bervariasi. Misalnya Universitas Indonesia (UI) dengan SIMAK UI, Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan SMUP, Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan UTUL UGM, dan masih banyak lagi.
Tidak hanya nama. Bentuk seleksi, jadwal, hingga biaya pendaftaran juga bermacam-macam tergantung pada kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Maka dari itu kamu harus mencari informasi lebih lengkap tentang seleksi jalur mandiri di web universitas tersebut.
Baca Juga: Raja Charles III Menuju Hamburg dengan Tujuan Mengenang Peristiwa Perang Dunia II
Perihal biaya jalur mandiri memang lebih mahal daripada kedua jalur sebelumnya. Dikutip melalui pahamify.com, inilah perincian biaya pendaftaran jalur mandiri.
Tidak seperti SNBT yang biaya pendaftarannya sama rata untuk seluruh PTN, biaya pendaftaran jalur mandiri ditentukan oleh masing-masing PTN penyelenggara.
Biaya pendaftaran jalur mandiri sendiri biasanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp500.000. Selain itu, kamu hanya bisa mendaftarkan diri ke jurusan yang ada di PTN penyelenggara jika mendaftar melalui jalur mandiri.
Artinya, semakin banyak kampus yang ingin kamu daftar melalui jalur mandiri, semakin banyak pula uang pendaftaran yang harus kamu keluarkan.
Uang Pangkal atau SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi)