Di semua jurusan, Universitas Airlangga memberlakukan sistem golongan untuk pembayaran UKT.
Penentuan golongan UKT ditentukan berdasarkan beberapa faktor, salah satunya jumlah pendapatan orang tua dan harta yang dimiliki.
Syarat ini diberikan saat melakukan pendaftaran ulang.
Golongan UKT yang terdapat di Universitas Airlangga tahun 2023/2024 terdiri dari 6 golongan, antara lain Golongan IA, Golongan IB, Golongan IC, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV.
Golongan IA hingga Golongan IC untuk semua jurusan memiliki besaran nominal yang sama.
Golongan IA memiliki besaran UKT antara Rp 0-Rp 500.000, Golongan IB memiliki besaran UKT Rp 1.000.000, dan Golongan IC memiliki besaran UKT Rp 2.400.000.
UKT Golongan II memiliki besaran yang berbeda untuk setiap jurusan.
Besaran nilai UKT pada Golongan II terbagi dalam 3 bagian.
Prodi Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Statistika, Sosiologi, Ilmu Politik, Antropologi, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, dan Studi Kejepangan, memiliki besaran UKT Rp 5.000.000.
Baca Juga: Ahli Toksikologi UNAIR Sebut Tembakau Alternatif Memiliki Risiko Lebih Rendah Dibanding Rokok