Kemenag Usulkan Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Bipih, Cek Daftar Nama yang Berhak Lunas Bipih

- 28 Maret 2023, 09:32 WIB
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji /Kemenag

ZONABANTEN.com - Kemenag usulkan jemaah Haji lunas tunda 2022 tidak menambah Bipih, cek daftar naama yang berhak lunas Bipih. Setelah mengeluarkan surat edaran tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Kamis, 23 Maret 2023 lalu, Kemenag mengusulkan terkait Bipih untuk jemaah haji lunas tunda 2022 tidak ditambahkan bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang dilakukan pada 15 Februari 2023, disepakati bahwa jemaah yang tidak perlu menambah Bipih hanya jemaah lunas tunda 2020.

Sedangkan untuk jemaah haji lunas tunda 2022 akan dikenakan biaya pelunasan dengan rata-rata biaya sebesar Rp.9,4 Juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas usai Raker dengan Komisi VII DPR pada Senin, 27 Maret 2023.

Data awal yang dimiliki Menag bahwa, jemaah lunas tunda 2020 adalah 84.609 orang.

Seiring berjalannya waktu hingga 7 Maret 2023, ada sebanyak 218 jemaah membatalkan keberangakatannya, dan sebanyak 901 jemaah mengambil kembali biaya pelunasannya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 6 Tips Sehat Ibadah Haji untuk Lansia dan Link Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunas Bipih

Sehingga, jumlah totalnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” ujar Menag.

“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” katanya menambahkan.

Menag juga memberi keterangan bahwa, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang telah disepakati guna menutup anggaran biaya haji untuk jemaah haji lunas tunda semula adalah Rp.845.708.000,00.

Dengan kesepakatan yang telah dicapai pada Raker tersebut, Nilai Manfaat total yang akan digunakan untuk jemaah haji lunas tunda 2020 sebesar Rp.1.078.622.366.334,00.

Selain tambahan Nilai Manfaat yang akan digunakan untuk jemaah haji lunas tunda 2020, pada Raker tersebut juga membahas terkait tambahan biaya dari Nilai Manfaat untuk pengadaan USD.

Pada Raker yang digelar 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp.15.150,00.

Baca Juga: 10.244 Jemaah Haji Asal Banten Berhak Lunas Bipih, Asrama Haji Banten Siap Dipakai untuk Pemulangan Haji 2023

Namun, kurs USD cenderung bergerak terus naik.

Sehingga, diprediksi untuk nilai kurs yang akan digunakan untuk pengadaan dolar, adalah 1 USD = Rp.15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” ujar Menag yang akrab dipanggil Gusmen itu.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenag.

Berikut link daftar nama jemaah haji yang berhak lunas Bipih: https://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023

Menag juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi positif yang diberikan Komisi VIII DPR RI, baik dalam pembahasan maupun dalam pengawasan di lapangan.

Menag meyakini semua hal yang telah dilakukan demi adanya pelayanan ibadah haji yang lebih baik lagi.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x