Wanita berbaju merah itu seakan-akan yakin bahwa dirinya tidak salah alamat.
Ia tetap berdiri di depan pintu, membuat pria yang merekam tidak tahan dan ingin mengusirnya.
Alhasil, pria tersebut menawarkan uang sebanyak 200 ribu rupiah agar wanita tersebut pergi.
Video ini kemudian diviralkan oleh beberapa akun di media sosial Twitter seperti dan Instagram seperti @kamerapengawas.id.
Aplikasi Michat memang ditengarai dipergunakan sebagai aplikasi kencan yang menjurus ke prostisusi online. Pekan lalu, polisi juga menemukan kasus penawaran anak-anak dibawah umur kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi Michat yang melibatkan seorang artis.
"Pada saat penggerebekan yang kita lakukan 16 Maret lalu, itu 30 kamar hotel milik CCA penuh dengan anak-anak dan ada orang dewasa pula. Pengakuannya, dia menawarkan anak-anak ini melalui aplikasi MiChat sejak 3 bulan lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 19 Maret 2023 lalu mengutip dari PMJ News.
Baca Juga: Penuh Puing Beton, Polisi Bersihkan Fly Over Pesing
Untuk menghadapi maraknya penawaran prostitusi online terutama menggunakan aplikasi Michat, Yusri Yunus mengatakan sudah berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Yunus mengatakan, kepolisian telah meminta agar aplikasi Michat diblokir.
"Dengan situasi 4.0 dimana semuanya dipermudah dengan media sosial termasuk dengan penawaran prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kami telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down aplikasi MiChat. Karena teknisnya mereka ini kucing-kucingan untuk mengelabui petugas (dengan mengganti atau menghapus akun). Tapi, kami juga memanfaatkan virtual police untuk mengecek kasus seperti ini," pungkasnya.