Sungguh Tak Patut, Pria Ini Coba Selundupkan Narkoba dalam Perut

- 2 Agustus 2020, 21:18 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

ZONABANTEN.com - Seorang penyelundup mencoba menyembunyikan sabu-sabu di dalam perutnya.

Untungnya, aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut pihak kepolisian, penangkapan ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu 2 Agustus 2020, membenarkan hal itu.

Baca Juga: Rumor Pochettino ke Barcelona Berhembus Kencang

"Hari ini kembali masyarakat NTB memberikan informasi yang bagus buat kita,” ujar Helmi, seperti dikutip dari Antara.

“Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh tim dan dilakukan penangkapan. Modusnya menarik, sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," jelas Helmi.

Penyelundup  narkoba tersebut berinisial AK (47).

Baca Juga: Puluhan Orang Jalani Tes Swab Setelah Temuan Kasus Covid-19 di Gereja Santo Yosep Purwokerto

Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu sore, 2 Agustus 2020.

AK sendiri ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu. Bahkan, ia belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara.

Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.

Baca Juga: Bantah Pungut Retribusi di Masa Transisi, Kadishub: Ada yang Ingin Gagalkan Proses Lelang

"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar Yogi.

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan 'rontgen' dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang," ucapnya.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Hari Minggu 2 Agustus 2020, Tertinggi di DKI 377 Kasus

Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan.

"Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap kedepannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi, jika ada, pastinya akan langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang ini," ujar Helmi.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, "boarding pass", kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

Baca Juga: Update Corona Hari Minggu 2 Agustus 2020, Total Positif Covid-19 111.455, Sembuh 68.975

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB.

Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x