Saiful juga menyampaikan, bahwasannya apabila keputusan Presiden telah terbit tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka proses pelunasan bagi jemaah haji tahun ini untuk berangkat haji akan dibuka.
“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” ujar Saiful.***