Berstatus Tahanan Kota, Pemilik PS Store Diundang Ke Podcast Deddy Corbuzier

- 31 Juli 2020, 09:58 WIB
Pemilik PS Store, Putra Siregar ketika menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier.
Pemilik PS Store, Putra Siregar ketika menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier. /Instagram @putrasiregarr17/

ZONABANTEN.com - Baru-baru ini Putra Siregar, pemilik toko PS Store menjadi perhatian publik.  Pasalnya ia sempat ditangkap oleh Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta terkait dugaan kasus jual beli ponsel ilegal.

Usaha jual beli PS Store diduga ilegal dan melanggar Pasal 103 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

PS Store sering melakukan promosi dengan mengajak beberapa artis dan selebgram ternama Tanah Air, sehingga berhasil melambungkan nama PS Store.

PS Store juga dikenal menjual smartphone dan iphone dengan harga yang lebih murah dari harga normal.

Terkait pemberitaan tersebut, Putra Siregar akhirnya memberikan klarifikasi melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Awal pembicaraan, Putra membenarkan bahwa dirinya pernah ditangkap sebelumnya yakni pada 2017 silam.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Zoom Menjual Data Penggunanya ke Dark Web

"Saya gak pernah menipu orang. Saya benar-benar prinsipnya tidak ingin merugikan orang lain atau siapa pun," ujar Putra.

Pengusaha asal Batam itu menuturkan dirinya ditangkap karena diduga memperdagangkan barang selundupan di PS Store.

"(Ditangkap) Itu karena diduga atau diindikasi barang yang saya beli belum selesai pabeannya," ujar Putra melansir dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis, 30 Juli 2020.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Pikiranrakyat-cianjur.com dengan judul Diundang di Podcast Deddy Corbuzier, Putra Siregar Mengaku Ponsel yang Dijualanya Asli

Baca Juga: Update Pegadaian Jumat 31 Juli 2020, Harga Emas Antam NAIK Rp.1.033.000 per gram

Lebih lanjut, Putra mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan sangat mendukung kebijakan pemerintah.

Sejak penangkapannya pada 2017 silam, Putra mengaku terkejut karena berita penangkapan dirinya baru ramai belakangan ini.

Putra memberikan pernyataan bahwa isu ia menjual barang ilegal itu masih dugaan.

"Kok ini masalah yang diduga diindikasi bahwa barang yang saya beli belum selasai Pabeannya atau cukainya, muka saya ditampilkan kaya gituh. Wah ini sanksi sosialnya kan luar biasa," katanya.

Ketika Deddy Corbuzier menanyakan keaslian ponsel yang dijualnya, Putra menjawabnya bahwa barang tersebut adalah asli.

Baca Juga: Tips Membuat Sop Daging, Dijamin Tidak Ribet

"Asli, saya ada datanya. Saya kan setelah kejadian itu (penangkapan pada 2017) bermasalah kenapa saya masih bisa berjualan di tahun berikutnya. Kita gak ada replika, saya jual ponsel baru dan bekas (second)," kata Putra.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mengamankan 190 smartphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta sebagai barang bukti.

Putra Siregar kini berstatus tahanan kota selama 20 hari setelah berkas kasusnya dilimpahkan oleh Bea Cukai.

Hingga kini, kasus yang diduga penjualan barang ilegal ini masih diselidiki dan masih menunggu kelengkapan berkas sebelum akhirnya bisa disidangkan.*** (Bayu Nurullah)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: cianjur.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x