Dampak Perang, Warga Negara Rusia dan Ukraina Berbondong-bondong Datang ke Bali

- 18 Maret 2023, 13:40 WIB
Warga negara Rusia dan Ukraina berbondong-bondong datang ke Bali akibat dampak perang
Warga negara Rusia dan Ukraina berbondong-bondong datang ke Bali akibat dampak perang /Sushuti/Pixabay

ZONABANTEN.com - Warga negara Rusia dan Ukraina berbondong-bondong datang ke Bali akibat dampak perang. Warga negara Rusia dan Ukraina berbondong-bondong datang ke Bali sejak invasi Ukraina yang berdampak pada perekonomian di negaranya. Para Warga Negara Asing (WNA) ini datang ke Bali untuk mencari perlindungan dari kejatuhan ekonomi yang terjadi, serta ancaman militer yang tengah terjadi pada perang Rusia-Ukraina.

WNA lainnya juga ikut terkena imbas dari datangnya orang-orang Rusia dan Ukraina ini.

Penduduk setempat menanggapi dengan keras terkait WNA yang akhirnya menetap lama di Bali.

Baca Juga: Tindak 63 Pelanggaran WNA, Imigrasi Bali Imbau Masyarakat Tidak Viralkan Bule Bermasalah

Hal ini lantaran penduduk asli Bali menganggap bahwa para WNA ini datang untuk mengambil pekerjaan mereka, karena melihat perkembangan dari masalah yang dihadapi oleh WNA terkait dampak ekonomi tersebut.

Dilansir dari Al Jazeera, Wayan Koster, selaku Gubernur Bali mengatakan, bahwa dirinya telah meminta kepada pemerintah pusat di Jakarta untuk segera mencabut hak istimewa visa-on-arrival terhadap WNA Rusia-Ukraina, karena banyaknya keluhan dari warga setempat.

“Mengapa kedua negara ini? Keduanya sedang berperang, sehingga tidak aman di negara mereka, dan mereka berbondong-bondong datang ke Bali. Banyak dari mereka yang datang ke Bali bukan untuk bersantai, tapi untuk mencari kenyamanan, termasuk untuk bekerja,” kata Gubernur Bali itu seperti dikutip media setempat.

Sandiaga Uno, sebagai Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif mengatakan, bahwa akan meninjau lebih lanjut permintaan dari Gubernur Bali sambil melihat perubahan jumlah para WNA yang meresahkan warga setempat itu yang mungkin tidak signifikan.

Sementara itu, diketahui bahwa setidaknya hampir 60.000 warga negara Rusia datang ke Bali pada tahun lalu, dan sekitar 20.000 lainnya tiba setiap bulan sejak Kremlin mengumumkan mobilisasi parsial cadangan militer pada bulan September.

Baca Juga: Palsukan Dokumen untuk Pembuatan KTP, Imigrasi Bali Tahan WNA Suriah

Angka ini merupakan angka yang dikumpulkan dan tercatat oleh bandara internasional Bali.

Kebanyakan dari para WNA itu telah bekerja sebagai penata rambut, babysitter, supir taksi atau pekerja lainnya.

Bahkan, para WNA ini seringkali bekerja tanpa visa kerja yang diwajibkan secara hukum.

Awal bulan ini, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan pembentukan gugus tugas yang terdiri dari polisi dan pejabat dari kementerian tenaga kerja, industri, dan perdagangan untuk menindak para pekerja yang tidak memiliki visa kerja yang tercatat secara hukum.

Satuan gugus tugas yang diturunkan itu akan meningkatkan pemantauan internet dan memasang papan reklame berisikan imbauan, agar pada WNA tersebut tidak lagi bekerja secara ilegal di Bali.

Baca Juga: Gencarkan Sosialisasi VoA, Menparekraf Sandiaga Uno: Akan Diberikan Karpet Merah untuk WNA Profesional

Pada minggu pertama, satuan gugus tugas berhasil menangkap enam turis, dan semuanya merupakan WN Rusia.

Keenam di antaranya yaitu tiga pekerja seks, dua instruktur mengemudi sepeda motor dan seorang pelatih tenis.

Sanksi yang mereka dapatkan berupa surat perintah deportasi.

“Saya berharap pihak berwenang tidak lagi menutup mata terhadap orang asing yang memanfaatkan keramahtamahan kami,” kata Zee Putro kepada Al Jazeera, salah satu pemilik Aktivitas Luar Ruangan, sebuah perusahaan wisata yang berspesialisasi dalam pendakian gunung.

Putro mengklaim bahwa tidak hanya bisnisnya saja yang terancam, tetapi seluruh industri pekerjaan yang ada di Bali akan terancam oleh masuknya Warga Negara Rusia.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x