Waduh! KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol, Mulai Dari BUJT Bermasalah Hingga Benturan Kepentingan

- 7 Maret 2023, 17:38 WIB
KPK Cium Masalah Tata Kelola Jalan Tol
KPK Cium Masalah Tata Kelola Jalan Tol /twitter @hk_tolpermai

ZONABANTEN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan permasalahan dalam tata kelola jalan tol di Indonesia. Diketahui, sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 Km dengan nilai investasi Rp593,2 Triliun di seluruh Indonesia.

Dalam tata kelola jalan tol ini, KPK menemukan titik rawan korupsi pada tata kelola jalan tol terdapat pada lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajiban.

KPK menyebut setidaknya ada potensi kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun dalam temuan ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Dortmund di Liga Champions, Berita Tim dan Kemungkinan Susunan Pemain

Adapun rincian temuan KPK soal titik rawan korupsi dalam tata kelola jalan tol adalah berikut ini.

Proses Perencanaan

Peraturan pengelolaan jalan tol yang digunakan masih menggunakan aturan lama. Akibatnya, renccana pembangunan tidak melibatkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.

Proses Lelang

Dokumentasi lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol.

Akibatnya, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan pembangunan menjadi tertunda.

Baca Juga: Mengenal Stevia Pengganti Gula, Aman Dikonsumsi?

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x