2. Cari kolom yang bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Keluarga
5. Setelah itu terdapat deretan angka yang harus dijumlahkan
6. Setelah dijumlahkan, masukkan hasil dari perhitungan tersebut ke dalam kolom di bawahnya
7. Setelah selesai, klik ‘Cek Penerima PIP’
Baca Juga: 5 Tipe Orang yang Puasa Ramadhan, Anda Termasuk yang Mana?
Bantuan dana PIP yang dikeluarkan oleh pemerintah ini dapat dicairkan 3 kali secara bertahap dalam setahun, dengan total biaya pendidikan:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun