Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Terbaru 2023, Dana Cair Tiga Kali

- 7 Maret 2023, 15:53 WIB
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar /tangkapan layar instagram/@kipkuliah./

2. Cari kolom yang bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Masukkan Nomor Induk Keluarga

5. Setelah itu terdapat deretan angka yang harus dijumlahkan

6. Setelah dijumlahkan, masukkan hasil dari perhitungan tersebut ke dalam kolom di bawahnya

7. Setelah selesai, klik ‘Cek Penerima PIP’

Baca Juga: 5 Tipe Orang yang Puasa Ramadhan, Anda Termasuk yang Mana? 

Bantuan dana PIP yang dikeluarkan oleh pemerintah ini dapat dicairkan 3 kali secara bertahap dalam setahun, dengan total biaya pendidikan:

SD: Rp450.000 per tahun

SMP: Rp750.000 per tahun

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah