Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Terbaru 2023, Dana Cair Tiga Kali

- 7 Maret 2023, 15:53 WIB
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar /tangkapan layar instagram/@kipkuliah./

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jika sudah memenuhi syarat, maka bisa langsung untuk mengecek apakah nama siswa tersebut terdaftar dalam penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Baca Juga: 10 Daftar Harga Motor Listrik Terbaik 2023 di Indonesia, Mulai Dari Rp9 Jutaan

Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud:

1. Mengunjungi portal https://pip.kemdikbud.go.id/ 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah