ZONABANTEN.com - Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Bantuan dari pemerintah ini berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan. PIP ini dibuat oleh pemerintah untuk membantu anak-anak yang bersekolah dari keluarga kurang mampu agar dapat layanan pendidikan yang layak sampai tamat dalam pendidikan menengah.
Bantuan ini dapat melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK serta jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus. Program pemerintah ini dibuat agar mencegah upaya peserta didik yang ingin putus sekolah, dan juga dibuat untuk menarik kembali siswa yang putus sekolah agar melanjutkan pendidikannya kembali.
Baca Juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima dan Daftar PIP Kemdikbud 2023
PIP ini juga diharapkan pemerintah agar dapat meringankan biaya yang dikeluarkan sendiri dari biaya langsung ataupun tidak langsung.
Bantuan pendidikan PIP ini, bisa didapatkan jika memenuhi syarat, yaitu:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan