Hari Ini! Eko Darmanto Bakal Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaan dan Hidup Hedonis

- 7 Maret 2023, 05:30 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini/bcyogyakarta.beacukai.go.id
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini/bcyogyakarta.beacukai.go.id /

Baca Juga: Usai Rapat dengan Pertamina, Erick Tohir Sebut Terminal BBM Plumpang Bakal Direlokasi

"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap atau isian tidak sesuai, maka KPK akan meminta kepada wajib lapor untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPN-nya," kata dia. 

Setelah itu, Ipi menjelaskan jika pemeriksaan administrasi telah memenuhi syarat maka akan diterbitkan di LHKPN terbaru. "Setelah kami umumkan di e-announcement. Baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif," lanjutnya. 

Pada pemeriksaan substantif, Eko Darmanto akan diperiksa mengenai atas keperluan apa ia diperiksa harta kekayaannya.

"Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," kata Ipi.

Baca Juga: Tanah Longsor di Natuna Kepulauan Riau, 10 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Eko Darmanto sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Nama Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah dirinya kerap kali memamerkan harta kekayaan miliknya lewat unggahan media sosial pasca mancuatnya isu kehidupan hedon pejabat negara.

Berdasarkan LHKPN, Eko terdaftar memiliki kekayaan sebesar Rp 15 miliar. Namun, Eko juga mengaku memiliki utang sebanyak Rp 9 miliar.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini Selasa, 7 Maret 2023 Akan Tayang SpongeBob, Kisah Viral, Hingga Super Deal Indonesia

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x