3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.
6. Layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022, maka pada kolom ‘PKH’ akan muncul keterangan lengkap pada ‘status’, ‘ket’, dan ‘periode’.
Hingga saat ini, Bansos PKH 2023 belum mulai dicairkan oleh Kemensos atau pemerintah, begitu pula dengan jadwal pencairan yang masih menunggu beberapa regulasi.
Jadi, belum pasti kapan Bansos PKH akan cair di Maret 2023 ini.***