ZONABANTEN.com - Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 adalah salah satu program Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemerintah secara bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). KM ini kemudian ditetapkan sebagai penerima manfaat yang nantinya terdaftar dalam bantuan sosial PKH.
Bansos yang dibuat ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan yang telah tercatat mencapai 10,86% dari total penduduk, yaitu sebanyak 28.01 juta jiwa (2016).
Target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ini menjadi 7-8%. Bansos PKH ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta dapat menurunkan kesenjangan yang ada dari jumlah penduduk miskin.
Baca Juga: Prediksi Skor Borussia Dortmund vs RB Leipzig di Bundesliga, Berita Tim dan Susunan Pemain
Dengan adanya Bansos PKH ini, dampak yang diterima oleh masyarakat adalah adanya perubahan konsumsi dalam rumah tangga. Dari Bansos PKH ini, Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 4,8 % dalam konsumsi rumah tangga yang diterima oleh penerima manfaat.
Sejauh ini, target dari penerima manfaat Bansos PKH ini mencapai 10 juta KPM pada tahun 2019 dengan alokasi anggaran sebesar Rp32,65 Triliun. Diharapkan tahun 2023, target penerima Bansos PKH ini akan terus meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.
Berikut ini, jumlah yang diterima dari Bansos PKH. Terbagi dalam dua jenis, Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
1. Reguler: Rp550.000,- / Keluarga / Tahun