ZONABANTEN.com - Pada hari ini Selasa 21 Juli 2020, pemerintah menyampaikan analisis data mingguan per 19 Juli 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, berupa Peta zonasi Risiko Covid-19 di Indonesia.
Dalam paparannya ada 35 kabupaten/kota dengan Risiko tinggi, 169 risiko sedang, 210 risiko rendah dan 52 kab/kota tidak ada pelaporan kasus baru, artinya selama empat minggu terakhir tidak dilaporkan ada kasus baru dan kasus baru yang ada sembuh 100%.
Kemudian ada 48 kabupaten/kota yang tidak terdampak covid-19.
Dibandingkan data sebelumnya per tanggal 12 Juli 2020, data per 19 Juli 2020 menunjukkan ada peningkatan jumlah kabupaten kota dengan Risiko Tinggi dari 31 menjadi 35 kabupaten kota atau sebesar 6,81%.
Baca Juga: Update Corona Hari Ini Selasa 21 Juli 2020, Total Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 89,869 Kasus
Untuk Zonasi Risiko Sedang ada penurunan dari 177 menjadi 169 kabupaten kota (32,88%).
Untuk zonasi Risiko Rendah ada peningkatan dari 204 menjadi 210 kabupaten kota (40,86%)
Sedangkan kabupaten/kota dengan kategori tidak terdampak dari 102 menjadi 100 kabupaten (19,46%).
Dari data tersebut juga didapat informasi ada 13 Kabupaten/Kota Risiko Tinggi yang menjadi Risiko Sedang.
Provinsi Bali : Karangasem
Provinsi Gorontalo : Bone Bolango dan Kota Gorontalo
Provinsi Jawa TImur : Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Kota Mojokerto
Provinsi Maluku Utara : Kota Ternate
Provinsi Sulawesi Utara : Minahasa Utara dan Kota Bitung
Provinsi Sulawesi Selatan : Bantaeng
Provinsi DKI Jakarta : Jakarta Utara, Jakarta Timur
Baca Juga: Cihuy, Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus
Pemerintah juga menyampaikan 34 Kabupaten Kota telah berpindah tingkat risikonya dari zonasi risiko sedang, menjadi risiko rendah.
Provinsi Banten : Tangerang dan Kota Cilegon.
PRovinsi Aceh : Aceh Tamiang
Provinsi Jawa Barat : Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi
Provinsi Jawa Tengah : Banyumas dan Klaten
Provinsi Lampung : Pesisir Barat
Provinsi Kalimantan Timur : Paser
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung : Kota Pangkal Pinang
Provinsi Jawa Timur : Pacitan, Tulung Agung, Lumajang, Probolinggo, Ngawi
Provinsi Sulawesi Barat : Majene
Provinsi Maluku : Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur
Provinsi NTB : Lombok Utara , Kota Bima
Provinsi Papua Barat : Sorong
Provinsi Sumatera Selatan : Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, Kota Pagar Alam dan Kota Prabumulih.
Baca Juga: Begini Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun 2019
Sementara itu ada 11 kabupaten/kota dari Risiko Rendah menjadi tidak terdampak atau masuk zona hijau.
Provinsi Sulawesi Tengah : Sigi
Provinsi Kalimantan Barat : Singkawang
Provinsi Papua Barat : Raja Ampat, Kaimana
Provinsi Sumatera Barat : Pasaman, Kepulauan Mentawai
Provinsi NTT : Manggarai
Provinsi Sulawesi Tenggara: Bombana, Kolaka Timur
Provinsi Sulawesi Utara : Minahasa Tenggara
Provinsi Sumatera Utara :Gunung Sitoli.
***