Pendidikan tingginya diambil di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta pada tahun 1939, yang sekarang menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ia berhasil meraih gelar Meester in de Rechten, yang sekarang setara dengan Magister Hukum.
Semasa hidupnya, Syafruddin telah memberikan banyak jasa untuk Indonesia.
Syafruddin pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 1946 dan Menteri Kemakmuran pada tahun 1948.
Saat menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, Syafruddin pernah ditugaskan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Saat Agresi Militer Belanda II dan terjadi serangan di Yogyakarta, Sukarno, Hatta dan sejumlah tokoh penting lainnya ditangkap dan diasingkan ke Bangka.
Syafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, mendapat mandat dari Soekarno untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Pada 22 Desember 1948, PDRI pun resmi dibentuk dengan Syafruddin sebagai ketuanya. Syafruddin menjabat sebagai “Presiden darurat” hingga 13 Juli 1949, dan menyerahkan mandat kembali ke Sukarno.
Setelah Konferensi Meja Bundar, sistem pemerintahan Indonesia berubah menjadi federasi.