"Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit).
"Tetapi apabila terjadi antrian di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antriannya,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Rijal menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.
Penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrian disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.
Baca Juga: Catat! Ajukan Pinjaman KUR 2023 di BRI dengan Syarat dan Berkas Ini, Pendaftaran Buka Pada...
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Permata dan Cari Tahu Seperti Apa Pria Idealmu
Diketahui persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.
Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun semakin banyak.
Rijal pun berharap berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.***