Segera Siapkan Berkas! Tata Cara Pendaftaran SIPSS Polri Tahun 2023, Cek Selengkapnya Disini

- 25 Januari 2023, 15:05 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis. /F. WIKIPEDIA/

ZONABANTEN.com – Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023, dibuka pada Selasa, 24 Januari 2023 hingga 29 Januari 2023 mendatang.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Adapun untuk tahun ini, Polri membuka kuota hingga 100 orang bagi pendaftar SIPSS dan akan dididik selama 6 bulan.

Baca Juga: Polri Buka SIPSS Cuma 5 Hari! Berikut Syarat Pendaftarannya, Siapkan Berkasmu

Berikut ini, tata cara pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

Tata Cara Pendaftaran Online:

  1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
  6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2023: Cegah Stunting, Konsumsi 5 Jenis Makanan Sehat Menurut Sains

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat:

1. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

2. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

5) copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;

6) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

7) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

8) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

11) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Man United di Carabao Cup, Berita Tim, Susunan Pemain dan Head to Head

12) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

13) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

14) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

3. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi;

4. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

5. Dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

6. Melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat,LLDIKTI, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);

7. Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Baca Juga: Polri Buka SIPSS Cuma 5 Hari! Berikut Syarat Pendaftarannya, Siapkan Berkasmu

8. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seluruh peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 diwajibkan telah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga (booster);

9. Bagi peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menguhubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

Demikian tata cara pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x