Tanpa Dipungut Biaya, Pemkot Jakbar Bakal Bagikan Kursi Roda dan Alat Bantu bagi Warga Sepanjang Tahun 2023

- 18 Januari 2023, 18:14 WIB
Pemkot Jakbar akan membagikan kursi roda, tongkat berjalan, dan alat bantu gratis bagi warga sepanjang tahun 2023
Pemkot Jakbar akan membagikan kursi roda, tongkat berjalan, dan alat bantu gratis bagi warga sepanjang tahun 2023 /klimkin/Pixabay

Warga harus membuat surat keterangan tidak mampu dan tidak bisa berjalan di tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suami Jual Istri Ditangkap Polres Serang, Sang Pria Asal Jakarta Barat, Anak Ikut ke Lokasi 

Surat tersebut akan diserahkan ke kelurahan, lalu diproses ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

Setelah surat diterima, pihak Sudin akan melakukan survey ke rumah warga untuk memastikan apakah layak dibantu atau tidak.

Jika layak, maka pihak Sudin akan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan warga tersebut secara gratis.

Dengan adanya program ini, Suprapto berharap dapat membantu warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x