Kemkominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ Manusia, Buntut Kasus Pembunuhan di Makassar

- 14 Januari 2023, 14:33 WIB
Kekominfo telah memblokir 7 website ilegal jual beli organ manusia, buntut dari kasus pembunuhan di Makassar
Kekominfo telah memblokir 7 website ilegal jual beli organ manusia, buntut dari kasus pembunuhan di Makassar /Boskampi/Pixabay

Keduanya membunuh MFS untuk mengambil dan menjual ginjal MFS, karena tergiur akan uang yang ditawarkan sebuah iklan di internet mengenai jual beli organ.

Ke depannya, Kemkominfo akan mengintensifkan penutupan dan memblokir situs-situs legal dengan konten negatif, termasuk jual beli organ tubuh manusia.

Selian 7 website tersebut, Kemkominfo juga memutus akses 5 grup di media sosial yang mengandung konten jual beli organ manusia.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah