Kabar Gembira! Bansos PKH 2023 Cair! Segera Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Dapatkan Manfaatnya!

- 11 Januari 2023, 07:10 WIB
Kabar Gembira! Bansos PKH 2023 Cair! Segera Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Dapatkan Manfaatnya!/
Kabar Gembira! Bansos PKH 2023 Cair! Segera Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Dapatkan Manfaatnya!/ /Antara/

ZONABANTEN.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia! Penyaluran bansos PKH kembali diadakan pada tahun 2023 ini.

Buka aplikasi cek bansos dan siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Simak info dan ikuti langkah pada artikel ini!

Baca Juga: One Piece: Tak Cuma 3 Jenis Saja, Haki Juga Memiliki Banyak Tipe, Kekuatan Ini Adalah yang Paling Luar Biasa!

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023 Akan Tayang Mamah Dedeh, Uang Kaget Lagi, Hingga Family 100

Bansos PKH yang merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan adalah salah satu bantuan untuk masyarakat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial RI atau kemensos.

Tujuan pengadaan program Bansos PKH 2023 adalah supaya kemiskinan di Tanah Air bisa ditanggulangi.

Ada beragam manfaat yang bisa didapat masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH 2023.

Bantuan yang diberikan antara lain bantuan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Namun, semua bantuan tersebut hanya bisa diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdapat pelbagai golongan KPM yang bisa menjadi penerima Bansos PKH dari pemerintah melalui kemensos.

Golongan-golongan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut : 

  • Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
  • Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
  • Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
  • Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Kemudian, dikutip dan dihimpun ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemensos serta laman dan aplikasi Cek Bansos, Rabu 11 Januari 2023, adapun syarat untuk mendapatkan Bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut : 

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar dengan aplikasi Cek Bansos. Tujuannya adalah supaya anda bisa terdaftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mendaftar ke aplikasi Cek Bansos, alias gratis!

Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos PKH.

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH lewat laman resmi Cek Bansos : 

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  7. Sistem kemudian akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
  8. Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH 2023.

Bansos PKH bisa diambil di kantor Pos terdekat yang terdaftar pada akun DTKS anda.

Baca Juga: Apakah Anda Orang yang Aktif Pada Pagi Hari atau Malam Hari? Simak Penjelasan Ilmiahnya!

Baca Juga: Siapkan Berkasnya! KUR Mandiri 2023 Akan Dibuka. Cek Syarat, Dokumen, Suku Bunga, Dan Cara Pengajuannya Disini

Sedangkan untuk cek penerima Bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos, caranya adalah sebagai berikut : 

  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2023.

Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda juga lewat aplikasi tersebut.

Bantuan yang diberikan kepada KPM yang berhak mendapat Bansos PKH antara lain dengan rincian sebagai berikut :

  1. KPM dengan anak SD : Rp900,000 per tahun.
  2. KPM dengan anak SMP : Rp1,500,000 per tahun.
  3. KPM dengan anak SMA : Rp2,000,000 per tahun.
  4. KPM dengan penyandang disabilitas : Rp2,400,000 per tahun.
  5. KPM dengan ibu hamil dan/atau balita : Rp3,000,000 per tahun.

Sama seperti pengecekan lewat laman resmi, Bansos PKH yang dicek melalui aplikasi Cek Bansos juga bisa diterima di kantor Pos terdekat.

Tahap pengambilannya adalah sebagai berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Demikian info seputar Bansos PKH 2023, seperti cara cek nama penerima dan cara menerima bantuannya.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah