Sosialisasi Perppu Ciptaker, Pemerintah: Demi Menyerap Tenaga Kerja Seluas-luasnya

- 7 Januari 2023, 09:32 WIB
Pemerintah lakukan sosialisasi Perppu Ciptaker untuk menyerap tenaga kerja seluas mungkin
Pemerintah lakukan sosialisasi Perppu Ciptaker untuk menyerap tenaga kerja seluas mungkin /Kemnaker

Terminologi disabilitas juga menjadi hal yang dibahas dalam Perppu di mana penggunaannya disesuaikan dengan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Perppu juga memperbaiki rujukan pasal yang mengatur pemakaian hak waktu istirahat yang upahnya dibayar penuh, hingga manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x