ZONABANTEN.com - Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal tahun 2023.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan bahwa program Sehati pada tahun 2023 dibuka sebanyak 1 juta kuota dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Baca Juga: Dianggap Terlalu Muda, Inilah Reaksi Netizen Pada Debut Baby Monster
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ucap M. Aqil Irham pada Minggu, 1 Januari 2023 dikutip dari laman Kemenag.
Aqil meminta kepada para pelaku usaha untuk menggunakan program Sehati tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
“Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan harus bersertifikat halal atau akan terkena sanksi,” ujar Aqil.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Label Halal Melalui Sertifikasi, Pelaku Usaha Wajib Tau!
Persyaratan Pendaftaran Sehati 2023
Mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, berikut syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023: