Maka sejak saat itu, nama Ibukota Republik Indonesia adalah Jakarta. Nama Jakarta dikukuhkan kembali pada 22 Juni 1956 oleh Wali Kota Jakarta saat itu, Sudiro.
Sebelum tahun 1959, posisi Jakarta masih merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Pada 1959, status Jakarta diubah, dari sebuah kotapraja di bawah wali kota, menjadi Daerah Tingkat Satu yang dipimpin oleh Gubernur.
Gubernur pertama Jakarta adalah Soemarno Sosroatmodjo. Kemudian pada 1961, status Jakarta diubah kembali menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI).
Sementara itu, untuk penetapan hari lahir Jakarta didasarkan pada momen peristiwa kemenangan Fatahillah mengusir Portugis dari Sunda Kelapa, yaitu pada 22 Juni 1527.***