Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2022, Cek Jadwal, Cara Daftar, dan Tahap Seleksi Berikut

- 23 Desember 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK Kemenag
Ilustrasi Seleksi PPPK Kemenag /Twitter @BKNgoid

ZONABANTEN.com - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 telah dibuka.

Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali mengatakan bahwa seleksi calon PPPK mulai dibuka pada Rabu, 21 Desember 2022.

Nizar Ali juga mengatakan bahwa total ada sebanyak 49.549 formasi yang dibuka untuk seleksi calon PPPK pada tahun anggaran 2022 ini.

Baca Juga: Segera Daftar! Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek 2022, Cek Jadwal Pendaftarannya Disini

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini (kemarin). Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Nizar Ali di Jakarta pada Rabu, 21 Desember 2022 dikutip dari laman Kemenag.

Pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 tersebut dibuka hingga 6 Januari 2023.

Nizar Ali menyebutkan bahwa ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag, yakni (1) pelamar eks-Tenaga Honorer kategori II (eks-THK II); (2) pelamar non-ASN Kemenag; dan (3) pelamar lainnya.

Baca Juga: Waspada Radang Sendi! Begini Pencegahannya

Tata Cara Pendaftaran

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan bahwa pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x