Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Telah Dibuka! Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya Disini!

- 22 Desember 2022, 15:32 WIB
Illustrasi Seleksi PPPK Kemendikbud Ristek
Illustrasi Seleksi PPPK Kemendikbud Ristek /sscasn.bkn.go.id
  1.  transkrip nilai, dengan ketentuan:

1) bagi lulusan dalam negeri: melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;

2) bagi lulusan luar negeri:

  1. a) melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; dan
  2. b) apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
  3. pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah;
  4. dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan.
  5. khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:

Baca Juga: Kurang 8 Hari Lagi, Ini Himbauan Pimpinan DPR Dalam Merayakan Tahun Baru Terkait Covid-19

1) dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, dan

2) tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

Demikian informasi terkait persyaratan dan tata cara pendaftaram Seleksi PPPK Tenaga Teknik Tahun 2022. Jangan sampai ketinggalan, ya! ***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x