Jelang Pemilu 2024: Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gabungan 4 Partai Berbasis Islam

- 15 Desember 2022, 14:45 WIB
Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) /ppp.or.id/

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 17 partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 mendatang, Rabu, 14 Desember 2022.

Selain 17 partai politik nasional, KPU juga menetapkan keikutsertaan 6 partai lokal untuk wilayah Aceh.

Salah satu partai politik yang lolos dan termasuk kedalam 17 peserta partai politik peserta pemilu 2024 adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Prediksi Bali United vs Borneo FC di Liga 1, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Dikutip ZONABANTEN.com dari Website Partai Persatuan Pembangunan (PPP), begini profil PPP selengkapnya.

Partai Persatuan Pembangunan didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 yang merupakan hasil Fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Pendirian partai politk ini dipelopori oleh KH Idham Chalid (Ketua Umum PBNU), H.Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi), SH, Haji Anwar Tjokroaminoto ( Ketua Umum PSII), Haji Rusli Halil (Ketua Umum Perti), dan Haji Mayskur (Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR).

Dengan hasil gabungan dari partai-partai besar berbasis Islam, PPP kemudian memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.

Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, 1 Partai Tidak Lolos, Begini Nomor Urutnya

Awal berdiri PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Kabah.

Namun sejak tahun 1984, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu, ini disebabkan karena adanya tekanan politik dalam kekuasaan Orde Baru.

Selanjutnya PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang dalam segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984.

Baca Juga: 15 Desember HUT ke-25 Kota Tarakan, Meriahkan dengan 5 Twibbon Berikut dan Gunakan di Media Sosial

Dalam perjalannya, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbang-nya kekuasaan Orde Baru tahun 1998 berdasarkan kesepakatan dalam Muktamar IV akhir tahun 1998.

PPP memiliki visi untuk, “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman”.

Pada Pemilu 2024 mendatang, PPP akan menempati nomor urut terakhir atau 17.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ppp.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x