Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UKM & eform.bri.co.id, Selasa 13 Desember 2022, berikut cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :
- Siapkan eKTP/KTP dan NIK anda.
- Buka laman eform.bri.co.id.
- Masukkan NIK.
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Akan muncul keterangannya pada laman tersebut apabila pelaku UMKM berhak menerima BPUM 2022 dan pencairan dana bantuan sebesar Rp600 ribu bisa dilakukan di kantor bank BRI terdekat.
Lalu, kapan BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu kembali cair? Apakah dalam waktu dekat?
Sayangnya sampai saat ini, hal tersebut belum bisa dipastikan.
Sebab, Kemenkop UKM selaku penyelenggara program masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait anggaran BLT UMKM ini.
Akan tetapi, jika tidak ada kendala atau masalah berarti, dana yang akan disalurkak untuk program BPUM 2022 bisa cair pada bulan Desember 2022 ini.
Demikian persyaratan dan cara mengetahui apakah pelaku UMKM di Indonesia bisa menerima BPUM 2022.