Pada Jum’at, 9 Desember 2022, Mendagri atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.
Peresmian tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito dikutip dari laman Setkab RI.
Selain itu, Kemendagri melantik Muhammad Musaad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
“Kemudian, hari ini pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya pejabat gubernur, kami laksanakan hari ini, Jum’at 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jum’at,” ucap Tito dikutip ZONABANTEN.com dari Antara.***